Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat di Anugrahi dengan Kualifikasi Informatif

                Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat di Anugrahi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dengan Kualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Se- Kalimantan Barat Tahun 2025  Kategori Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan KI Provinsi Kalimantan Barat. “Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel,”

Dengan Kualifikasi Informatif yang diraih Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas

17 Januari 2026