SATPOL PP GOES TO SCHOOL KABUPATEN SINTANG

 

SATPOL PP GOES TO SCHOOL, STRATEGI PREVENTIF CIPTAKAN PELAJAR TERTIB DAN BERKARAKTER UNTUK MEWUJUDKAN TRANTIBUM DI KALIMANTAN BARAT

Sintang, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Satpol PP Goes To School pada hari Kamis, 5 Februari 2026 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Sintang dan dihadiri kurang lebih 80 orang pelajar yang terdiri dari siswa/i SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Sintang. 

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Binmas Polres Sintang dan Dosen Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat. Materi yang disampaikan meliputi Tugas Satpol PP, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Linmas (Tertib Pendidikan, Tertib Sosial, Tertib Lingkungan serta Tertib Pajak dan Retribusi Daerah). 

Narasumber dari Binmas Polres Sintang menyampaikan materi tentang kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, Pornografi/pornoaksi, tawuran dan balap liar serta pentingnya kesadaran hukum dan peran pelajar dalam menjaga keamanan sekolah. Materi dari Dosen IPDN yaitu Merancang Masa Depan : Dari Sekolah Ke Dunia Nyata, Menjadi Generasi Muda yang Tangguh dan Berdaya Saing serta menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas. 

Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif para siswa diajak berdiskusi secara interaktif mengenai perilaku tertib di lingkungan sekolah dan Masyarakat serta pentingnya menjadi pelajar yang taat aturan. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya siswa dalam sesi tanya jawan dan diskusi bersama Narasumber.

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Institusi Pendidikan dan Pihak Sekolah dalam membangun karakter Pelajar yang disiplin, sadar hukum serta berperan aktif dalam mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi Kalimantan Barat

 

 

 

 

 

 

 

10 Februari 2026