Monitoring dan Evaluasi (Monev), Sosialisasi Bahaya Asap dan Karhutla, serta Pendinginan Lahan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya


Rabu, 22 Juli 2026
Tim Satgas Linmas Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), sosialisasi bahaya asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta membantu pelaksanaan pendinginan lahan di sekitar SMKN 4 Sungai Raya, Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya.
Hasil monev menunjukkan bahwa desa telah memiliki kanal, namun kondisinya memerlukan pemeliharaan sehingga dibutuhkan mesin penyedot lumpur untuk mendukung normalisasi kanal. Kekuatan personel terdiri dari 8 anggota Satlinmas dan 6 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang masih aktif. Sarana pemadaman tersedia berupa 4 unit mesin pemadam kebakaran serta tambahan 5 gulung selang bantuan dari Bupati.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare dengan kondisi sumber air yang cukup memadai untuk mendukung proses pemadaman. Kebakaran sempat mendekati kawasan permukiman dan area sekitar SMP Negeri 12 sehingga memerlukan penanganan cepat untuk mencegah meluasnya api.
Berdasarkan keterangan saksi mata, yaitu penjaga SMAN 4 Sungai Raya, penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas pemancing yang membuang puntung rokok sembarangan. Pada malam hari terlihat sekitar empat kendaraan roda dua berada di lokasi, dan keesokan harinya mulai muncul beberapa titik hotspot yang kemudian berkembang menjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Linmas Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat juga melaksanakan pendinginan lahan selama kurang lebih 4 jam pada area sekitar 1 hektare guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Selain itu, tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya asap, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan dini kejadian karhutla.